GridOto.com - Komunitas Belasting Rijder yang berisikan para pegawai dan pejabat Ditjen Pajak yang hobi riding pakai moge mendadak diinstruksikan untuk dibubarkan.
Bukan main-main, langsung Menteri Keuangan ini lewat akun Instagram pribadinya @smindrawati memberikan perintah tegas.
Ada dua instruksi tegas yang ditujukan kepada Dirjen Pajak, pertama keharuskan menjelaskan dan melaporkan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Dan yang kedua, agar Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Suryo Utomo membubarkan komunitas Belasting Rijder yang berisikan para pegawai dan pejabat Ditjen Pajak yang hobi riding pakai moge.
Menurut Menteri Keuangan ini, hobi dan gaya ketika menggunakan moge dikhawatirkan bisa menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari masyarakat, terkait sumber kekayaan para pegawai dan pejabat Ditjen Pajak.
Nah membahas jenis kendaraan yang digunakan pada akun Instagram tersebut, paling jelas terlihat adalah motor yang dikendarai Dirjen Pajak, Suryo Utomo yaitu sebuah Kawasaki ER-6N.
Melihat harga pasaran bekasnya, motor sport naked bermesin 650 cc 2 silinder ini diketahui berada di angka kisaran Rp 70-80 jutaan tergantung kondisi.
Sebagai informasi, harga baru Kawasaki ER-6N sebelum stop produksi terakhir dibanderol sekitar Rp 106,2 juta OTR Jakarta.
Sementara terlihat juga beberapa motor gede lain yang juga merupakan milik anggota komunitas Belasting Rijder. Kebanyakan naik Honda Rebel 500, berapa harganya?
Baca Juga: Seperempat Abad Mengaspal, Inilah Deretan Honda Supra yang Ada di Indonesia
Honda Rebel 500, cruiser bermesin 500 cc 2 silinder, untuk harga pasaran bekasnya, motor tersebut termurah saat ini dijual di angka Rp 133 jutaan untuk keluaran tahun 2018.
Dalam kondisi baru, Honda Rebel 500 kini masih dipasarkan dengan harga jual Rp 199,838 juta OTR Jakarta.
Komunitas ini diketahui memiliki anggota para pegawai yang hobi main motor di lingkungan Ditjen Pajak.
Nama Belasting Rijder sendiri berasal dari Bahasa Belanda, yaitu kata 'belasting' berarti 'pajak' dan 'rijder' artinya pengendara.
Editor | : | Dimas Pradopo |
KOMENTAR