GridOto.com - Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 Sayung-Demak, Jawa Tengah sudah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada Sabtu (25/02/2023).
Lalu dalam kesempatan yang sama, PT PP juga sempat mengumumkan akan memberlakukan tarif untuk Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, mulai Senin (27/02/2023).
Untuk rincian tarif Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2, dimulai dari kendaraan Golongan 1 dengan tujuan Sayung ke Demak maupun sebaliknya, diharuskan membayar Rp 19.000.
Kemudian untuk kendaraan Golongan 2 dan 3 dengan tujuan yang sama, dipatok tarif sebesar Rp 28.500.
Berikutnya untuk kendaraan Golongan 4 dan 5 diharuskan membayar tarif Rp 38.500, dengan rute perjalanan Sayung-Demak maupun sebaliknya.
Penerapan tarif tol ini juga sudah dibenarkan oleh Direktur Utama PT PP, Novel Arsyad yang menyebutkan tarif awal untuk kendaraan Golongan 1 yakni Rp 1.195/Km.
"Tol Semarang-Demak Seksi 2 punya tarif awal untuk Golongan 1 sebesar Rp 19.000, mulai diberlakukan pada 27 Februari 2023," jelas Novel, dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/02/2023).
Perlu diketahui, PP dikatakan sebagai pemilik mayoritas saham pengelola Tol Semarang-Demak, yakni PT PP Semarang-Demak (PPSD) dengan besaran 75,10 persen.
Sedangkan untuk saham sebanyak 24,90 persen, dipegang oleh PT Wijaya Karya (WIKA).
Baca Juga: Sudah Diresmikan, Jokowi Sebut Tol Semarang-Demak Bisa Antisipasi Banjir Rob di Masa Depan
Novel menuturkan, sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang konstruksi dan investasi, PP harus turut berperan serta dan aktif dalam bisnis investasi bidang infrastruktur jalan tol.
Salah satunya dengan menanam saham di Jalan Tol Semarang-Demak, yang merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Transjawa.
"Itu juga jadi dukungan dan kontribusi langsung PP kepada negeri, guna meningkatkan konektivitas antar wilayah melalui jalur darat," imbuhnya.
Menurutnya, kehadiran jalan tol ini bisa memberikan dampak yang langsung terasa oleh masyarakat sekitar.
Selain memudahkan akses kendaraan, jalan tol itu dikatakan bisa mengatasi permasalahan banjir dan rob yang kerap melanda wilayah Semarang dan Demak.
View this post on Instagram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Berlaku 27 Februari, Tarif Tol Semarang-Demak Dipatok Rp 19.000.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR