Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Sampai Enggak Tahu, Segini Batas Waktu Tunggakan Cicilan Kendaraan Sampai Akhirnya Ditarik Leasing

Muslimin Trisyuliono - Jumat, 24 Februari 2023 | 10:30 WIB
Ilustrasi. Eksekusi penarikan kendaraan yang kreditnya bermasalah.
Dok. OTOMOTIF Group
Ilustrasi. Eksekusi penarikan kendaraan yang kreditnya bermasalah.

GridOto.com - Video penarikan mobil Clara Shinta secara paksa oleh debt collector yang terjadi belum lama ini mendapat sorotan publik Tanah Air.

Pasalnya dalam aksi penyitaan tersebut, salah seorang polisi yang berada di lokasi pun ikut dibentak oleh debt collector.

Sehingga orang nomor satu di Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran meradang dengan kawanan penarik kendaraan bermasalah alias debt collector ini.

Berkaca dari kejadian tersebut, sebenarnya berapa lama batas tunggakan cicilan hingga akhirnya kendaraan ditarik oleh leasing?

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno, mengatakan sebelum melakukan penarikan kendaraan, leasing akan memberi informasi bahwa debitur telah melewati masa pembayaran cicilan.

"Perusahaan pembiayaan rata-rata satu minggu tidak bayar akan memberikan surat somasi pertama," ujar Suwandi kepada GridOto.com, Jumat (24/02/2023).

Suwandi Wiratno. Eksekusi unit ada SOP-nya
Dok Pribadi
Suwandi Wiratno. Eksekusi unit ada SOP-nya

Lanjut menurutnya, 7 hari berikutnya atau 14 hari debitur tidak ada pembayaran akan diberikan surat peringatan kedua.

"Dua minggu tidak bayar diberikan somasi kedua, tiga minggu tidak bayar somasi ketiga, setelah itu diambil," jelasnya.

Baca Juga: Berkaca Kasus Clara Sinta, Ini Syarat Debt Collector Tarik Kendaraan

 

Kendati demikian, Suwandi menjelaskan penarikan kendaraan yang dilakukan sesuai dengan perjanjian pembayaran yang ditandatangani oleh debitur.

Sehingga, ia menyarankan sebelum melakukan mengajukan pembelian kendaraan dengan cara kredit, debitur bisa membaca dengan detail surat perjanjian, serta bisa negosiasi waktu jatuh tempo dengan pihak leasing.

"Tinggal bagaimana debitur negosiasi dengan perusahaaan pembiayaan. Misal tidak mau sebulan minta waktu dua bulan itu namanya sukarela, Jadi bisa nego," ungkap Suwandi.

Nah, sekarang sobat GridOto jadi tahu nih batas waktu tunggakan cicilan hingga akhirnya ditarik leasing.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa