GridOto.com - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung resmi umumkan penyitaan aset berharga milik Doni Salmanan.
Penyitaan aset berharga itu tertuang dalam Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG pada Selasa (21/02/2023).
Dalam putusan tersebut, ada beberapa motor dan mobil yang tercatat sebagai barang sitaan negara.
Salah satunya adalah Kawasaki Ninja H2, Ninja ZX-25R, hingga Porsche 911.
Namun saat GridOto cek lebih detail, tak ada Yamaha RX-King SE 20th Anniversary bernomor polisi B-2003-HER.
Yups, itu adalah salah satu motor 2-tak yang sering diperlihatkan Doni di Instagram pribadinya (@donisalmanan) pada 2020 lalu.
"RX-King Salmanan, salam untuk semua komunitas RX-King dimanapun anda berada," tulis Doni Salmanan di deskripsi fotonya.
Sekadar informasi, RX-King SE 20th Anniversary adalah edisi khusus yang diluncurkan oleh Yamaha Indonesia pada 2003.
Karena hadir sebagai edisi khusus, Yamaha Indonesia membekali motor ini dengan spare part spesial.
Baca Juga: Mulai Kawasaki Ninja H2 Hingga Porsche 911, Ini Daftar Kendaraan Doni Salmanan yang Disita
Salah satunya adalah penggunaan warna emas di beberapa bagian termasuk lis headlamp dan panel indikator.
Yamaha Indonesia juga membekali RX-King SE dengan emblem '20th Anniversary' di beberapa bagian.
Yang membuat RX-King SE 20th Anniversary semakin istimewa adalah karena jumlahnya hanya ada 5 ribu unit di dunia.
Sedangkan untuk jantung pacunya, Yamaha tetap mempertahankan mesin 2-tak berkapasitas 132 cc berpendingin udara.
Mesin tersebut dilengkapi dengan gearbox 5-percepatan serta suplai bahan bakar karburator seperti model lama.
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | instagram.com/donisalmanan |
KOMENTAR