GridOto.com - Pengadilan Tinggi (PT) Bandung resmi umumkan penyitaan aset berharga milik Doni Salmanan.
Penyitaan aset berharga itu tertuang dalam Putusan PT Bandung Nomor 1/PID.SUS/2023/PT BDG pada Selasa (21/02/2023).
Dalam putusan tersebut, ada beberapa motor dan mobil yang tercatat sebagai barang sitaan negara.
Salah satunya adalah Kawasaki Ninja H2, Ninja ZX-25R, hingga Porsche 911.
Namun saat GridOto cek lebih detail, tak ada Yamaha RX-King SE 20th Anniversary bernomor polisi B-2003-HER.
Yups, itu adalah salah satu motor 2-tak yang sering diperlihatkan Doni di Instagram pribadinya (@donisalmanan) pada 2020 lalu.
"RX-King Salmanan, salam untuk semua komunitas RX-King dimanapun anda berada," tulis Doni Salmanan di deskripsi fotonya.
Sekadar informasi, RX-King SE 20th Anniversary adalah edisi khusus yang diluncurkan oleh Yamaha Indonesia pada 2003.
Karena hadir sebagai edisi khusus, Yamaha Indonesia membekali motor ini dengan spare part spesial.
Baca Juga: Mulai Kawasaki Ninja H2 Hingga Porsche 911, Ini Daftar Kendaraan Doni Salmanan yang Disita
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | instagram.com/donisalmanan |
KOMENTAR