GridOto.com - Satu kamera Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) Mobile berlaku di Jembrana, Bali pada Rabu (15/02/20223).
Meski baru diberlakukan, Satlantas Polres Jembrana sudah berhasil menindak puluhan pelanggar lalu lintas menggunakan E-TLE Mobile.
"Ada satu E-TLE yang beroperasi di Jembrana mulai hari ini," buka Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra dikutip dari Tribun-Bali.com.
Aan menambahkan, penerapan kamera tilang elektronik ini dilakukan secara serentak di bawah komando Polda Bali.
Sedikitnya ada 35 pelanggar yang terjaring atau terjepret kamera E-TLE Mobile pada hari pertama.
Pelanggaran yang terekam E-TLE Mobile adalah pengendara tidak pakai helm, berbonceng tiga, hingga melawan arus.
"Datanya langsung terintegrasi dengan Polda Bali, dan surat tilang akan segera dikirim ke alamat sesuai pelat nomor," tambahnya.
Selain melakukan tilang menggunakan E-TLE Mobile, pihaknya juga menindak para pelanggar lalu lintas selama Operasi Keselamatan Agung 2023.
Dari data yang terkumpul, jumlah pengguna knalpot brong yang berhasil ditindak secara tegas berkisar 38 motor.
Baca Juga: Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2023, Tilang Lewat E-TLE Mobile
"Sudah ada 38 motor berknalpot brong yang kami amankan, intinya kami tindak tegas bagi mereka," ucapnya.
AKP Aan juga menegaskan, bakal membuat patung Makepung yang bahan dasarnya adalah kenalpot brong.
Tujuannya adalah agar masyarakat memahami bahwa penggunaan knalpot brong itu mengganggu ketertiban umum.
"Knalpot yang kami amankan akan dipajang dan buatkan patung, rencananya patung Makepung," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Satu ETLE Mobile di Jembrana Bali Beroperasi Mulai Hari Ini, Puluhan Pelanggar Terjaring
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | Tribun-Bali.com |
KOMENTAR