GridOto.com - Aksi arogan yang dilakukan pengemudi Toyota Fortuner terhadap pengemudi Honda Brio Satya belum lama ini menjadi sorotan.
Seperti diketahui, sopir Fortuner berinisial GR mengamuk dan merusak Honda Brio milik AW di kawasan Office 8 Senopati, Jakarta Selatan pada Minggu (12/02/2023) dini hari.
Alhasil dari kejadian tersebut, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menyampaikan sopir Fortuner secara resmi menaikan status menjadi tersangka.
Berkaca dari kejadian ini, Praktisi Safety Driving and Riding dari Global Defensive Driving Consulting (GDDC), Andry Berlianto, perlu adanya kontrol emosi saat berada di ruang publik seperti jalan raya.
"Kita harus menurunkan level emosi pribadi agar tidak jadi arogan dan sadar diri bahwa jalan adalah milik bersama," ujar Andry kepada GridOto.com, Selasa (14/02/2023).
Lanjut menurutnya, saat berada di jalan raya sebaiknya tidak berusaha membuka konflik dan mengingat lagi tujuan utama berkendara selamat sampai tujuan.
Baca Juga: Resmi, Pengemudi Fortuner Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Sanksi Hukumannya
Sementara bila bertemu dengan pengemudi arogan, Andry menyarankan hal pertama yang harus dilakukan menjauh.
"Menjauh dari kendaraan tersebut dan berusaha jaga jarak agar tidak semakin terpancing emosi," ucap Andry.
Kemudian perbanyak bersabar selama di jalan raya, karena dengan terpancing emosi bisa membuka ruang konflik dengan lebih besar.
"Ciri-ciri (Pengemudi arogan) bisa dilihat dari pergerakan kendaraannya yang tidak normal, melakukan komunikasi klakson yang berlebih, kecepatan yang naik turun dan menyalakan lampu berlebih," pungkasnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR