Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Calon Mempelai Tak Perlu Pusing Cari Mobil, Honda Accord Wali Kota Malang Disulap Jadi Mobil Pengantin

Dia Saputra - Minggu, 12 Februari 2023 | 21:42 WIB
Sejumlah warga berfoto di samping Honda Accord Wali Kota Malang di halaman rumah dinas Wali Kota pada Minggu (12/02/2023).
TRIBUNJATIM.COM/PURWANTO
Sejumlah warga berfoto di samping Honda Accord Wali Kota Malang di halaman rumah dinas Wali Kota pada Minggu (12/02/2023).

GridOto.com - Bekas mobil dinas Wali Kota Malang, Sutiaji telah disulap menjadi mobil pengantin untuk masyarakat umum.

Mobil dinas jenis Honda Accord yang sudah dihiasi bunga itu telah dipamerkan di halaman rumah dinas Wali Kota Malang pada Minggu (12/02/2023).

Selain dihiasi bunga pada area bodi depan dan belakang, Honda Accord berwarna hitam itu juga dilengkapi pelat nomor N-1-KAH.

"Mobil dinas yang lama untuk warga yang membutuhkan kendaraan mantenan atau prewedding," buka Sutiaji dikutip dari TribunJatim.com.

Sutiaji menjelaskan, dirinya akan membuat aturan dan regulasi bagi masyarakat yang hendak meminjam mobil dinasnya.

Namun untuk saat ini masih diproses, apakah akan dibuatkan aplikasi untuk mendaftar atau melalui nomor kontak yang disediakan.

"Tapi mulai besok sudah boleh dipinjam, nanti penanggung jawab akan kami tunjuk agar terjadwal," tuturnya.

Meski unit Honda Accord itu adalah kendaraan lama, Sutiaji menilai kalau mobil dinas tersebut masih bagus.

"Ini kendaraan lama N 1 masih bagus. Pelatnya juga kami kasih N-1-KAH khusus untuk pengantin," tambah Sutiaji.

Baca Juga: Mobil Baru Honda Accord Sapa Amerika, Varian Turbo Dapat Apa Aja?

Dengan begitu masyarakat Malang yang hendak melakukan pernikahan tidak usah pusing untuk mencari kendaraan lagi sob.

Sayangnya Wali Kota Malang belum memberitahukan nomor kontak yang bisa dihubungi bila hendak meminjam bekas mobil dinasnya itu.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Eks Mobil Dinas Wali Kota Malang Akan Dipinjamkan Untuk Kendaraan Nikah, Bagaimana Caranya?

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : Tribunjatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Viral Lampu Merah di Bandung Bikin Tua di Jalan, Simak Aturan Durasinya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa