GridOto.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Selatan terus menyelidiki pengendara mobil Fortuner yang diduga melakukan tindakan arogansi di jalanan.
Pelaku dilaporkan oleh korban atas tindakan perusakan menggunakan samurai dan membawa senjata api airsoft gun di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.
Kasus perusakan mobil ini dialami seorang pengendara berinisial A pada Minggu, 12 Februari pukul 02.00 dini hari WIB.
Mobil Brio kuning yang ditumpanginya ditabrak oleh pengendara Fortuner berpelat nomor B 2276 SJD yang tidak dikenal korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo pun berikan penjelasan.
"Terkait konflik di Jalan raya antara Fortuner dan Brio Kuning. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada saat kejadian pun Polisi datang dan kemudian mobil Brio warna kuning diantarkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pelaporan yang tentunya apa yang menjadi proses penyelidikan nanti akan disampaikan melalui Polres Metro Jakarta Selatan," kata Kombes Pol Trunoyudo saat Konferensi Pers di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/2/2023)
Menurutnya, kejadian seperti itu harusnya tidak perlu terjadi.
Ia pun menghimbau bagi semua pengendara baik itu mobil atau motor untuk saling menghormati satu sama lain ketika sudah berada di jalan raya.
Baca Juga: Pengemudi Toyota Fortuner Arogan Merusak Honda Brio Satya, Netizen pun Kesal
"Himbauan kami dari Polda Metro Jaya kepentingan jalan raya dalam berlalu lintas maupun angkutan umum banyak kepentingan kebutuhan masyarakat," tuturnya.
"Tentunya masing-masing saling menghargai dan saling menjaga emosi agar kejadian itu tidak terulang kembali, sehingga tidak perlu seperti kejadian di Senopati (pengerusakan)," sambungnya.
Untuk itu proses pemeriksaan terhadap mobil Fortuner akan terus berlanjut.
"Untuk kronologi yang berkembang tentu ini akan didalami sebagai bentuk proses pemeriksaan dalam penyelidikan. Dengan adanya pengerusakan dan menggunakan senjata tajam tentu ini menjadi bagian dari pada proses pemeriksaan penyelidik yang kemudian nantinya didalami proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR