GridOto.com - Sebanyak 1.775 kendaraan terkena tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam Operasi Keselamatan Jaya 2023.
Data tersebut diambil dari hari pertama sampai hari ketiga melalui Ditlantas Polda Metro Jaya.
Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan teguran kepada pengguna jalan sebanyak 6.171 kali.
"Untuk hari pertama saja sudah ada 445, sementara hari kedua 709 dan di hari ketiga menurun jadi 601 pelanggar," kata Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali kepada GridOto.com, Sabtu (11/2/2023).
Sementara itu, jumlah teguran di hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2023 pihaknya mencatat ada sebanyak 1.759 kali, hari kedua 2.057 kali, lain halnya dengan hari ketiga yakni 2.335 kali.
Ia menambahkan, pelanggaran yang paling banyak tertangkap E-TLE adalah pelanggaran tidak menggunakan helm dan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat.
Dirinya mengimbau masyarakat khususnya DKI Jakarta untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas di jalan raya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan.
"Kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas. Dengan begitu, diharapkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bisa terwujud," tuturnya.
Sekadar informasi, dalam Operasi Keselamatan 2023, Polisi akan 'mengincar' pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.
Baca Juga: Korlantas Polri Tambah 34 Titik ETLE di 3 Polda, Intip lokasinya
Pengendara yang melanggar lalu lintas seperti tidak menggunakan helm, melawan arah dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, serta pelanggaran dan laka lantas baik di jalan tol maupun di non-jalan tol akan menjadi incaran selama Operasi Keselamatan 2023 ini.
Kegiatan Operasi Keselamatan 2023 ini dilakukan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas.
Selain itu, Operasi Keselamatan juga diharapkan bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR