Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tolak e-parking, Juru Parkir Liar di Kota Medan Ngotot Minta Cash, Alasan Enggak Dikasih Mesin EDC Sama Bos

Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 10 Februari 2023 | 16:20 WIB
Aksi juru parkir liar di Kota Medan bikin pengemudi mobil kesal saat parkir di Jalan Jamin Ginting, Senin (06/02/2023).
Instagram @medantalk
Aksi juru parkir liar di Kota Medan bikin pengemudi mobil kesal saat parkir di Jalan Jamin Ginting, Senin (06/02/2023).

GridOto.com - Aksi juru parkir liar di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Sumatera Utara bikin pengemudi mobil yang parkir di wilayah parkir elektronik atau e-parking geram.

Parahnya lagi, juru parkir liar tersebut menggunakan rompi yang biasa digunakan oleh para juru parkir elektronik di Kota Medan.

Berdasarkan postingan akun Instagram @medantalk, insiden ini bermula ketika salah satu pengemudi mobil dihampiri juru parkir liar, pada Senin (06/02/2023) pukul 10.00 WIB.

Pengemudi mobil yang melihat rompi juru parkir elektronik, langsung mengeluarkan kartu e-money miliknya untuk membayar uang parkir.

Hanya saja dia dibikin kaget, karena juru parkir itu tidak membawa alat pembayaran parkir elektronik.

"Saya enggak dikasih mesinnya  (Electronic Data Capture/EDC) sama bos saya," ujar juru parkir liar tadi.

Pengemudi mobil jelas geram, mengingat juru parkir ini menggunakan rompi khas juru parkir elektronik.

Adu mulut antara juru parkir liar dan pengemudi mobil terjadi cukup lama, sampai akhirnya perekam lelah.

"Memang kalian (juru parkir liar) sengaja pungli," ucap pengemudi mobil.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Medan Talk (@medantalk)

Baca Juga: Pengendara Motor Jadi Sasaran, Satlantas Polres Metro Bekasi Tindak Parkir Liar

Sekadar informasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memang sudah memberlakukan e-parking di sejumlah titik di Kota Medan sejak Oktober 2021 lalu.

Dengan adanya sistem e-parking, maka pemilik kendaraan yang parkir bisa membayarkan uang parkir secara non-tunai dengan dua cara.

Pertama menggunakan kartu e-money, yang nantinya ditempelkan ke alat pembayaran yang dibawa juru parkir.

Kemudian bisa juga dengan pemilik kendaraan memindai QR Code dari aplikasi QRIS yang ada di smartphone milik juru parkir.

Netizen yang melihat rekaman video juru parkir liar tersebut, langsung membanjiri kolom komentar postingan tadi.

"Terkadang sebagian orang mengatakan ribet kali cuma Rp 2.000 atau Rp 3.000, tapi ini bukan hal yang segampang itu karena tanpa disadari hal itu mendukung perilaku pungli," tulis akun Instagram @sandy_riquayer.

"Yang ngomong kasihkan saja sepeser uang biar urusan selesai, bukan begitu caranya karena ini sudah termasuk pungli," timpal akun Instagram @maaul_17.

"Ini bukan masalah bisa belu mobil mahal tapi bayar parkir Rp 3.000 susah, ini masalah tertib administrasi plus kejujuran petugas parkir melaksanakan tugas," balas akun Instagram @alfian.salim.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa