Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dapat Dukungan Masyarakat, Korlantas Polri Dorong Gubernur Hapuskan Biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

M. Adam Samudra - Jumat, 10 Februari 2023 | 14:05 WIB
Mutasi kendaraan luar daerah, PKB wajib bayar lagi meski masih berlaku
Istimewa
Mutasi kendaraan luar daerah, PKB wajib bayar lagi meski masih berlaku

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong seluruh Gubernur di Indonesia, untuk melakukan penghapusan Bea Balik Nama (BBN2) dan pajak progresif kendaraan.

"Kami terus melakukan sosialisasi dan road show ke Gubernur supaya minta Bea Balik Nama (BBN) 2 itu segera di nol kan saja, tapi semua itu pakai Peraturan Gubernur (Pergub) bukan Korlantas," kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjend Pol Yusri Yunus saat dihubungi GridOto.com, Jum'at (10/2/2023).

Yusri menjelaskan, usulan tersebut bertujuan untuk menertibkan data kepemilikan kendaraan dan menstimulus masyarakat agar makin patuh untuk membayar pajak.

Salah satu alasan banyak orang tidak membayar pajak, menurutnya karena pembeli kendaraan bekas tidak mengganti identitas kepemilikan nama kendaraan lantaran biayanya yang mahal.

Untuk usulan penghapusan pajak progresif, banyak pemilik kendaraan asli memakai nama orang lain dalam untuk data kendaraannya untuk menghindari pajak progresif.

"Untuk itu kita mendorong terus. Masyarakat senang dan antusias ko jika biaya Bea Balik Nama dihapuskan," tuturnya.

Lanjut menurut Yusri, ada juga pemilik kendaraan yang menggunakan nama perusahaan agar menghindari pajak.

"Pajak untuk PT itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya, kami usulkan pajak progresif dihilangkan saja sudah, biar orang yang punya mobil banyak itu senang, enggak usah pakai nama PT lagi cuma takut saja bayar pajak progresif," jelasnya.

Baca Juga: BPKB Elektronik Pakai Chip Hanya Diperuntukan Bagi Kendaraan Baru dan Balik Nama

Yusri menyatakan, pihaknya akan terus mengusulkan kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati.

Hal itu demi pendapatan daerah meningkat. Timbal balik dari pendapatan daerah meningkat ialah fasilitas publik akan dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

"Bukan urusan polisi, pajak urusan suspenda. Akan tetapi, kami bersinergi di sana, terutama soal data," katanya menegaskan.

Yusri juga menyampaikan adanya perbedaan jumlah kendaraan bermotor antara Kepolisian, Jasa Raharja dan Kemendagri.

Hal itu bisa terjadi, karena pemilik kendaraan tidak melaporkan keadaan kepemilikan kendaraannya.

Misalnya, kendaraannya hilang, sudah rusak dan/atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.

"Semua kendaraan bermotor yang terdaftar ke polisi itu datanya masih ada, datanya lengkap," ungkapnya.

Jenderal bintang satu itu pun mengatakan bahwa perbedaan data kendaraan itu memengaruhi pada data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Oleh karena itu, Yusri berharap dengan adanya rakor Samsat tingkat nasional masalah data itu bisa disamakan.

"Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data," katanya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

All New Honda Scoopy Meluncur, Ini Pilihan Ban Ring 12 Depan Belakang

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa