GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, Jawa Barat semakin mendesak agar Pemerintah memajukan jadwal pembangunan Jalan Tol Kertajati-Indramayu.
Sekadar informasi, Pemerintah sebetulnya sudah mewacanakan untuk membangun Jalan Tol Kertajati-Indramayu pada 2025-2029.
Hanya saja ada sejumlah faktor yang membuat Pemkab Indramayu ingin jadwal pembangunan Jalan Tol Kertajati-Indramayu dimajukan, seperti adanya objek vital nasional berupa Pertamina dan kawasan industri.
Ditambah jalan tol tersebut bisa mempermudah mobilitas para jemaah haji yang berangkat dari Kota Mangga ke Bandara Kertajati untuk kemudian menuju Tanah Suci.
"Belum lagi ada rencana pembangunan pabrik petrochemical yang butuh mobilitas cepat," ungkap Bupati Indramayu, Nina Agustina, dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (02/02/2023).
Nina menambahkan, keberadaan jalan tol ini juga diperkirakan bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat Indramayu.
Seperti meningkatkan perekonomian masyarakat, serta mengurangi kemacetan lalu lintas di jalur arteri.
"Lalu mempermudah akses ke sejumlah daerah yang sulit dijangkau, tentunya diharapkan ada pembangunan jalan dari dan menuju ke jalan tol," imbuhnya.
Bupati Indramayu itu menuturkan, ada manfaat lain yang bisa dirasakan yakni mempermudah akses masyarakat ke Jalan Tol Trans Jawa.
Baca Juga: Proyek Jalan Tol Gresik-Tuban Trabas 40 Desa di Lamongan, Cek Daftarnya Berikut
Dengan begitu waktu tempuh dari Indramayu ke wilayah lainnya bisa dipangkas jadi lebih singkat.
Untuk sekarang, Pemkab Indramayu sudah mengirimkan surat ke Kementerian PUPR untuk segera memulai pembangunan Jalan Tol Kertajati-Indramayu pada 2023.
"Membangun jalan tol kan prosesnya panjang, mulai dari pembebasan lahan hingga pembangunan konstruksi, sehingga kami minta agar Kementerian PUPR lakukan percepatan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ternyata Ini Alasan Bupati Nina Agar Pembangunan Jalan Tol Kertajati-Indramayu Harus Dipercepat.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR