GridOto.com - Enggak bisa sembarangan, ternyata duplikat remote keyless motor di bengkel spesialis ada syaratnya.
Tujuan syarat khusus saat duplikat remote keyless, untuk meminimalisir tindak pencurian yang diakibatkan dari duplikat remote keyless motor.
"Sebelum duplikat remote keyless motor, pemilik motor cukup tunjukan surat-surat kepemilikan kendaraan," ucap Suyanto, owner Tian Kunci, bengkel spesialis duplikat kunci dan remote keyless motor, Tian Kunci kepada GridOto.
"Tujuannya untuk meminimalisir tindak pencurian," jelasnya seperti video yang diunggah di channel Youtube MotorPlus_Official.
Baca Juga: Gampang, Ini Cara Mengatur Volume Bunyi Beep di Honda Vario 160
Sebab, ditakutkan ada modus pinjam motor, lalu menduplikat remote untuk tindak pencurian Sob.
Supaya lebih mudah dan cepat proses duplikat remote keyless, sebaiknya motor dibawa ke bengkel.
"Namun kalau posisinya jauh dan di luar kota bisa langsung kirim Smart Control Unit (SCU) ke bengkel," jelas pria yang akrab disapa Ian.
Oya, kalau remote keyless bawaan dan ID tag masih lengkap biaya duplikat remote keyless motor mulai dari Rp 400 sampai Rp 800 ribuan.
Baca Juga: Benarkah Motor yang Sudah Pakai Keyless Masih Bisa Dicuri Maling?
"Namun kalau sudah hilang semua juga masih bisa, tapi biayanya mulai dari Rp 1,5 jutaan," tutup pria yang enak diajak ngobrol di 0858-1014-1300.
Nah, itu tadi syarat duplikat remote keyless motor di bengkel spesialis.
Ternyata enggak bisa sembarangan duplikat juga ya Sob!
Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR