GridOto.com - Pihak kepolisian melalui Satlantas Polres Metro Depok bakal segera mengoperasikan kamera tilang elektronik (E-TLE) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok.
Akan ada beberapa kamera E-TLE yang baru dipasang untuk menambah yang sudah terpasang sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano pun membenarkan.
Menurutnya kamera E-TLE sudah terpasang di jembatan penyeberangan orang yang tidak jauh dari Polres Metro Depok dan Balai Kota Depok.
Kamera yang baru terpasang belum dioperasikan dan baru di-setting oleh Satlantas Polres Metro Depok.
"Masih uji coba Minggu ini, kalau sudah oke sepertinya Minggu depan mulai penindakan," kata AKBP Bonifacius saat dihubungi GridOto.com, Kamis (2/2/2023).
Sebelumnya, Satlantas Polres Metro Depok telah memasang kamera E-TlE di JPO Jalan Raya Margonda, tepatnya dekat Balai Kota Depok.
Terbaru, kamera E-TLE terpasang di lokasi yang sama dan merekam pengendara dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Citayam dan Siliwangi.
"Jadi dimulai dari protokol ya," tuturnya.
Baca Juga: Terbang 15 Menit, ETLE Drone Berhasil Ciduk Lima Pelanggar di Semarang
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus menambah kamera E-TLE di Kota Depok.
"Nanti akan bertambah lagi dititik lain, jadi kami akan pasang sebanyak-banyaknya sehingga kalau semua sudah tercover nggak perlu lagi tilang manual," bebernya.
Nantinya pengendara yang dinilai tidak mematuhi lalu lintas akan terekam kamera tersebut.
Salah satu pelanggaran yang dapat direkam kamera E-TLE yakni, pengendara mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR