GridOto.com - Pengendara yang sering melakukan pelangaran di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah bakal ketar-ketir karena tilang manual kembali diberlakukan.
Dalam penerapan tilang manual, petugas dari Satlantas Polres Boyolali bakal mengincar para pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata.
Sebut saja berkendara tanpa mengunakan helm, menggunakan knalpot brong, dan pelanggaran kasat mata lainnya yang jelas diincar polisi selama menerapkan tilang manual.
Sehingga para pengendara yang menggunakan motor sesuai standar, membawa SIM serta STNK dan patuh pada aturan berlalu lintas jelas bisa bernafas lega.
"Knalpot brong, melawan arus, pengendara di bawah umur hingga tata muatan yang bakal ditindak," ungkap Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, dikutip dari Tribunsolo.com, Senin (30/01/2023).
Lanjut menurutnya, adanya penindakan secara manual ini sengaja dilakukan agar para pengendara bisa lebih tertib pada aturan lalu lintas.
Mengingat insiden kecelakaan lalu lintas di jalan raya, salah satu penyebabnya dari pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
Enggak cuma itu, penerapan tilang manual juga sengaja dilakukan untuk menunjukkan kalau polisi peduli pada keselamatan masyarakat di jalan raya.
"Kami sebagai anggota Polri perlu memberikan peringatan kepada masyarakat, tapi itu bukan berarti kami senang melakukan penindakan kepada masyarkat," ucap Herdi.
Baca Juga: Siap-siap Tilang Manual Bakal Diterapkan Lagi di Boyolali, Jadi Pendamping ETLE
Selain Kabupaten Boyolali, sejumlah wilayah khususnya di Jawa Tengah juga mulai menerapkan tolang manual.
Di antaranya Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal hingga Kota Semarang yang menerapkan tilang manual di wilayahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Tilang Manual di Boyolali Kembali Diberlakukan, Begini Pengendara yang Jadi Incaran Polisi.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunSolo.com |
KOMENTAR