GridOto.com - Video seorang juru parkir atau dikenal jukir kena sidak polisi, viral di media sosial Instagram.
Bahkan jukir minimarket yang viral itu tak bisa berkutik saat polisi memberi penjelasan terkait sanksinya.
Video tersebut GridOto ketahui dari unggahan akun Instagram InfoJatengjogja pada Senin (31/01/2023).
Dalam deskripsi video dijelaskan, sidak tersebut dilakukan oleh Polsek Rungkut Surabaya, Jawa Timur.
Tampak dalam video, petugas berwajib mengatakan bahwa minimarket sudah membayar retribusi parkir ke pemkot.
"Indomaret ini sudah membayar retribusi parkir tahunan ke Pemkot Surabaya," kata pihak berwajib yang tak diketahui identitasnya itu.
Dengan begitu jukir tidak berhak untuk memungut biaya parkir para pengunjung yang datang.
"Dari pihak Indomaret terganggu, bapak tidak ada hak untuk menarik biaya parkir," lanjut petugas.
Ia pun menanyakan ke jukir, kasusnya tersebut apakah mau ditipiring atau pulang saja.
Baca Juga: Pengendara Motor Jadi Sasaran, Satlantas Polres Metro Bekasi Tindak Parkir Liar
Sekadar informasi, tipiring adalah perkara yang diancam dengan pidana penjara atau kurungan paling lama tiga bulan.
Petugas menegaskan, tindak pidana yang dilakukan oleh jukir di minimarket tergolong ringan.
"Pilih disidangkan, atau bapak pulang," ucap petugas ke jukir minimarket.
Sontak si jukir langsung memilih untuk pulang pada saat itu juga.
Polisi yang melakukan sidak mengantarkan jukir tersebut hingga lokasi parkir dan memastikan bahwa ia benar pulang.
Berikut video sidak jukir minimarket yang dilakukan oleh Polsek Rungkut:
Lihat postingan ini di Instagram
Editor | : | Eka Budhiansyah |
Sumber | : | instagram.com/infojatengjogja |
KOMENTAR