GridOto.com - Melakukan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tak melulu harus datang ke Kantor Samsat, bisa juga lewat layanan Samsat Keliling lo.
Khusus untuk warga Kota Cirebon, Jawa Barat, bakal ada layanan Samsat Keliling yang bisa dimanfaatkan untuk perpanjangan STNK, pada Sabtu (28/01/2023).
Melansir dari postingan akun Instagram @satlantaspolrestacirebon, ada sejumlah mobil Samsat Keliling yang dikerahkan ke wilayah timur dan barat dari Polresta Cirebon.
Untuk wilayah barat lokasinya ada di Lapangan Bola, Kecamatan Plumbon dan Kantor Kecamatan Weru.
Sementara wajib pajak di wilayah timur, bisa langsung mampir ke wilayah Babakan, tepatnya di depan Pabrik Gula Tresna Baru.
Adapun jadwal layanan di masing-masing tempat terbilang sama, yakni mulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Tapi perlu diingat kalau layanan Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak tahunan.
Sehingga untuk pembayaran pajak lima tahunan, masyarakat tetap diharuskan datang ke Kantor Samsat terdekat.
View this post on Instagram
Baca Juga: Satlantas Polres Bantul Luncurkan Layanan Cemol, Pajak 5 Tahun Tak Perlu ke Samsat Induk
Lalu untuk syarat yang dibawa tidak jauh berbeda seperti perpanjangan STNK pada umumnya, yakni membawa STNK asli dan KTP asli.
Guna menghindari antrean, sebaiknya masyarakat yang mau perpanjang STNK agar datang lebih awal.
View this post on Instagram
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram @satlantaspolrestacirebon |
KOMENTAR