GridOto.com- Jengah dengan berbagai penyelewangan, Korlantas Polri menyetop penerbitan pelat dewa.
Pelat dewa yang identik dengan kode belakang RF akan dihentikan pada 10 Oktober 2023.
Kepastian ini diungkap Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus.
"Ya kami pastikan akan disetop," ungkap Brigjen Yusri Yunus.
Menurut mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya ini penyetopan ini terkait dengan berbagai penyalahgunaan oleh sebagian masyarakat.
Jendral bintang satu ini mengungkap proses pemberhentian ini baik untuk penerbitan baru maupun untuk perpanjangan.
"Sudah total disetop," bilangnya.
Terkait dengan peruntukan pelat RF yang semestinya dipergunakan untuk tujuan khusus seperti nomor pelat pejabat, nantinya akan ada nomor baru.
"Nomor rahasianya masih dirahasiakan," bilang jebolan Akpol 1991.
Baca Juga: Kasus Koboi Jalanan Sopir Mercy Pelat RFS Diusut Polda Metro Jaya, Sekarang Masih Tahap Penyelidikan
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR