GridOto.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) kembali mengkritik rencana pemerintah terkait wacana pemberian insentif untuk pembelian kendaraan listrik.
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan insentif sebesar Rp 5 triliun untuk pembelian kendaraan listrik yang rencananya akan direalisasikan pada tahun ini.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, mengatakan insentif sebaiknya tidak diberikan untuk konsumen kendaraan listrik yang berada di perkotaan khususnya di Pulau Jawa.
"Berikanlah ke daerah-daerah yang kesulitan mendapatkan BBM, disarankan warganya menggunakan kendaraan listrik untuk mobilitas lokalnya," ujar Djoko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/01/2023).
Djoko mengungkapkan, MTI sejatinya mendukung rencana pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia yang sedang mengalami krisis energi.
Mengingat sebanyak 80 persen subsidi bahan bakar minyak (BBM) dinikmati oleh pengguna transportasi, begitu juga dengan impor BBM lebih dari 50 persen.
"Indonesia mengimpor BBM lebih 50 persen dari kebutuhan, sudah saatnya mencabut subsidi BBM," ucap Akademisi Prodi Teknik Sipil dari Unika Soegijapranata.
Akan tetapi, pengembangan kendaraan listrik sebaiknya dilakukan di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM.
"Sebaiknya mengembangkan kendaraan listrik di daerah yang kesulitan mendapatkan BBM. Kendaraan listrik dapat digunakan untuk transportasi lokal," ucap Djoko.
Baca Juga: Tarif Cas Mobil Listrik di SPKLU Shell di Mal dan SPBU Ternyata Beda, Simak Yuk Perbedaannya
Ia pun mencontohkan warga di Kota Agats Kabupaten Asmat, Papua Selatan yang sudah menggunakan kendaraan listrik sejak 2007 karena keterbatasan BBM pada waktu itu.
Sementara berdasarkan data Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat, hingga November 2018 tercatat 3.154 kendaraan listrik dan terbanyak motor listrik sebanyak 3.067 unit.
Untuk di perkotaan lebih baik insentif kendaraan listrik di berikan untuk membenahi transportasi umum dengan menggunakan bus listrik.
Sekilas informasi, pemerintah mengumumkan wacana terkait insentif kendaraan listrik dengan besaran Rp 80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai.
Kemudian untuk mobil listrik berbasis hybrid, besaran insentif yang akan diberikan sebesar Rp 40 juta.
Sedangkan untuk motor listrik baru akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta dan motor konversi ke listrik sekitar Rp 5 juta.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR