GridOto.com - Satlantas Polres Tegal Kota, Jawa Tengah telah melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik menggunakan drone.
Adapun proses uji coba yang didampingi Ditlantas Polda Jateng tersebut berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal pada Selasa (24/1/2023).
Selain itu, proses uji coba tilang elektronik menggunakan drone juga dipandu oleh tenaga profesional dari Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI).
Menurut Kasatlantas Polres Tegal Kota, AKP Mustakim, kegiatan ini sebagai persiapan untuk pengoperasian tilang elektronik menggunakan drone yang akan dimulai dalam waktu dekat.
"Kami sampaikan per Januari 2023, kegiatan tilang elektronik memakai drone akan dimulai," ucap AKP Mustakim dikutip dari TribunJateng.com.
Lebih lanjut, Ditlantas Polda Jateng segera mengirimkan drone ke seluruh polres jajarannya.
Nantinya tilang menggunakan drone ini dilakukan di sejumlah titik dengan jumlah pelanggaran lalu lintas terbanyak.
Misal di Kota Tegal, titik yang terpilih adalah Jalan Ahmad Yani, Jalan Pancasila dan Jalan Pantura.
Hal itu terbukti saat uji coba dilakukan di Jalan Ahmad Yani, baru 20 menit sudah ada beberapa pelanggar terekam.
Baca Juga: E-TLE Drone Sudah Dijajal di Sragen Nih, Bisa Potret Pelanggar dari Ketinggian 30 Meter Lo!
Saat uji coba, pelanggaran yang sering dijumpai adalah melawan arus dan tidak memakai helm.
"Karena Polres Tegal Kota dalam penerapan ETLE sudah ditingkatkan, saya harap masyarakat lebih tertib berlalu lintas," imbaunya.
Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, Iptu Doohan Octa Prasetya mengatakan, langkah ini untuk membuat masyarakat lebih tertib.
"Untuk sementara ini masih dalam tahap uji coba, nanti akan dikembangkan di seluruh polres jajaran Polda Jateng," kata Octa.
Ia mengatakan, seluruh polres nantinya akan mendapatkan alokasi drone dari Ditlantas Polda Jateng.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Siap-siap, Polres Tegal Kota Segera Terapkan Tilang Elektronik Drone, Ini Titik Wilayah yang Disasar
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR