Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tiga Debt Collector Dibikin Kicep Polisi, Rampas Motor Lunas Kredit Sampai Dijual Kondisi Bodong

Ruditya Yogi Wardana - Minggu, 22 Januari 2023 | 09:50 WIB
Ilustrasi. Tiga orang debt collector diamankan Polsek Tanjungsaru gara-gara rampas motor lunas kredit dan sampai menjualnya.
Motorplus-online.com
Ilustrasi. Tiga orang debt collector diamankan Polsek Tanjungsaru gara-gara rampas motor lunas kredit dan sampai menjualnya.

GridOto.com - Sebanyak tiga orang debt collector dibikin kicep alias diam tak berkutik oleh polisi dari Polsek Tanjungsari, Sumedang, Jawa Barat, pada Minggu (15/01/2023).

Ketiga debt collector tadi merupakan AG (32) warga Ujung Berung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Lalu ada AS (24) warga Panyileukan dan ES (40) warga Kiaracondong, Kota Bandung yang juga termasuk dalam komplotan debt collector ini.

Parahnya ketiga pelaku sempat merampas motor yang sejatinya sudah lunas cicilan kreditnya, dan menjual unitnya dengan kondisi bodong.

Terkait kronologinya, Kompol Ahmad Nurzaman selaku Kapolsek Tanjungsari menjelaskan insidennya bermula ketika motor korban dipinjam oleh seorang pelajar, pada Selasa (10/01/2023).

Kebetulan pada saat itu, dia baru saja selesai isi bensin di SPBU Ciromed, Tanjungsari sebelum akhirnya didatangi ketiga pelaku dengan dalih motor yang digunakannya nunggak cicilan kredit.

"Motornya diberhentikan saat keluar dari SPBU, mereka menyebut motornya bermasalah," katanya, dikutip dari Tribunjabar.id, Kamis (19/01/2023).

Lanjutnya, pengemudi motor yang tak tahu apa-apa jelas langsung percaya dan menyerahkan motornya ke pelaku.

Dia lantas menceritakan kejadian yang dialaminya ke pemilik motor, berinsial MMAZ (20), warga Jatinangor, Sumedang.

Baca Juga: Ribut dengan Sopir Toyota Avanza, Pria Ini Sampai Nekat Naik Kap Mesin, Endingnya Malah Diantar ke Markas TNI

Mendengar cerita ini, MMAZ jelas kaget, karena motor miliknya sudah lunas dengan bukti STNK dan BPKB yang sudah ada di tangannya.

Kejadian itu lantas dilaporkan MMAZ ke pihak berwajib, dan petugas langsung bertindak cepat melakukan penyelidikan.

"Pelaku ditemukan di Kota Bandung pada Minggu (15/01/2023), lalu motornya sudah dijual oleh para pelaku," imbuh Ahmad.

Ketiga debt collector ini lantas dijerat dengan Pasal 368 KUHP, dan sekarang sudah ditahan di sel Mapolres Sumedang.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rampas Motor yang Telah Lunas di SPBU, Tiga Debt Collector Dibekuk Polisi di Tanjungsari Sumedang.

 

Editor : Eka Budhiansyah
Sumber : TribunJabar.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Berteduh di Bawah Flyover Adalah Musibah, Pemotor Bisa Kena Denda Seperempat Juta

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa