Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sebanyak 568 Kendaraan Dinas Pemkab Ponorogo Ketahuan Menunggak Pajak, BPPKAD Langsung Gerak Cepat

Ruditya Yogi Wardana - Senin, 23 Januari 2023 | 13:19 WIB
Ratusan kendaraan dinas di wilayah Pemkab Ponorogo ketahuan menunggak pajak.
Surya.co.id/Pramita Kusumaningrum
Ratusan kendaraan dinas di wilayah Pemkab Ponorogo ketahuan menunggak pajak.

GridOto.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur dibikin puyeng kendaraan dinas mereka yang menunggak pajak.

Soalnya dari data yang mereka dapatkan, ada sebanyak 586 kendaraan yang ketahuan menunggak pajak per 2023 ini.

Hanya saja, ratusan kendaraan dinas yang menunggak tadi tak semua merupakan milik Pemkab Ponorogo saja.

Kabid Aset Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Eka Okgie Rustama menyebutkan kalau ada beberapa intansi vertikal lainnya yang juga menggunakan pelat nomor polisi AE SP.

"Seperti BPS (Badan Pusat Statistik), Kemenag Ponorogo, atau ada yang lain juga dan itu kan bukan tanggung jawab Pemkab Ponorogo," jelasnya, dikutip dari Surya.co.id, Kamis (19/01/2023).

Menurutnya, sebetulnya ada pihak yang bisa diberi tanggung jawab untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Hal ini sudah tertuang dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Selaku pengguna anggaran atau OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membayar, tapi bisa juga pengguna barangnya yang membayar pajak," imbuh Eka.

Eka menuturkan, seharunya penguna kendaraan dinas bisa mengecek apakah kendaraann yang digunakannya sudah dipajak atau belum.

Baca Juga: Pemutihan Pajak Hadir Lagi di Kota Ini, Kendaraan Bodong Hingga 15 Tahun Cukup Bayar Pajak 2 Tahun Saja!

Editor : Hendra
Sumber : Surya.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa