Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polrestabes Medan Tangkap Pembuat STNK Palsu, Gimana Cara Bedakan Dengan yang Asli?

M. Adam Samudra - Sabtu, 21 Januari 2023 | 19:05 WIB
Ilustrasi STNK
Jogja.tribunnews.com
Ilustrasi STNK

GridOto.com - Baru-baru ini Polrestabes Medan berhasil mengamankan empat pelaku pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu dari sebuah kamar kost di Jalan Kolam, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kec Medan Area.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SH SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, mengatakan para pelaku bernama Fran Mudigdo (35), Manda Lesmana (35), Rangga Rizky (28), Rizal Satria (38) ditangkap pada Senin 16 Januari 2023.

"Penangkapan pelaku berawal dari Tim Satres Narkoba Polrestbes Medan mendapat informasi masyarakat ada sekelompok orang menggunakan narkotika," ujar Kompol Teuku Fathir kepada Wartawan, Jumat (20/1/2023).

Atas perintah Bapak Kapolrestabes Medan personel turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.

"Di lokasi ditemukan tiga orang pelaku sedang membuat STNK. Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa ketiga pelaku melakukan tindakan pemalsuan STNK yang di perjualbelikan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan dari Tim Satreskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir,  menerangkan bahwa pelaku membeli STNK bekas.

Jika ditelisik STNK asli dan palsu sekilas sangat mirip dan susah untuk dibedakan.

Namun, jika diteliti lebih jauh ada perbedaan mencolok antara STNK asli dan palsu.

Lantas bagaimana cara membedakan STNK asli dan palsu?

Baca Juga: Polisi Mulai Sosialisasi STNK Mati 5 Tahun dan 2 Tahun Tidak Diperpanjang Kendaraan Jadi Bodong

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa