GridOto.com - Sobat GridOto yang berdomisili di Kota Bekasi dan ingin perpanjang SIM, tenang saja soalnya mobil SIM Keliling dari Satlantas Polres Metro Bekasi Kota masih beroperasi hari ini, Sabtu (21/01/2023).
Hanya saja kalau mau mengajukan perpanjangan lewat layanan SIM Keliling, sebaiknya sobat harus datang secepatnya nih.
Melansir dari Korlantas.polri.go.id, mobil layanan SIM Keliling diketahui akan mampir di Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Adapun untuk jadwal layanannya tidak terlalu lama, karena dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Jadi kalau sobat sedang membaca artikel ini dan ingin melakukan perpanjangan SIM di Kota Bekasi, lebih baik bersiap-siap secepat mungkin.
Tapi jangan sampai lupa untuk membawa sejumlah syarat, guna mengajukan permohonan perpanjangan SIM.
Seperti fotokopi KTP, SIM asli, surat hasil keterangan sehat dari dokter hingga hasil tes psikologi.
Namun perlu diingat, layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Baca Juga: Sobat Warga Depok, Cek Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Hari Ini
Sehingga para pengguna kendaraan dengan SIM B hingga SIM D mau tak mau harus datang ke Satpas sesuai jam kerja.
Terkait biaya perpanjang SIM sudah tertulis jelas di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Untuk perpanjangan SIM A diharusnya menyiapkan dana Rp 80.000, sedangkan perpanjangan SIM C Rp 75.000.
Walau begitu, biaya yang tertera belum termasuk dengan biaya untuk proses-proses lainnya.
View this post on Instagram
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR