GridOto.com - Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menjelaskan penerimaan dari tarif sistem jalan berbayar elektronik atau Electronic Road Pricing (ERP) wajib digunakan sebagian untuk pengembangan moda transportasi umum.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, Djoko Setijowarno, mengatakan penetapan tarif ERP perlu memperhatikan potensi dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat yang berada dalam kawasan penerapan ERP.
Hal ini mengingat kondisi eksisting yang sejak awal tidak didesain terintegrasi dengan penerapan ERP.
“Yang perlu dipertimbangkan adanya besaran tarif tertentu atau konsep aksesibilitas lain yang berkelanjutan bagi golongan masyarakat tersebut,” kata Djoko dalam keterangan resminya Kamis , (19/1/2023).
Djoko menyebut, pendapatan dari tarif ERP juga wajib dialokasikan sebagian untuk perbaikan sarana dan prasarana transportasi umum.
Oleh karena itu, regulasi terkait hal ini juga perlu dirancang oleh pemerintah daerah setempat.
Menurutnya, pemerintah wajib menumbuhkan kepercayaan masyarakat bahwa pendapatan tarif ERP bukan hasil akhir dan pendapatan dari tarif tersebut bukan target pendapatan wilayah.
Ia menambahkan, untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, diperlukan kemauan besar untuk melaksanakan strategi guna membatasi penggunaan kendaraan pribadi.
Salah satunya dengan penerapan kebijakan jalan berbayar elektronik.
Baca Juga: Ramai Soal Jalan Berbayar Elektronik, Pengamat Transportasi Sebut Sekarang Waktu yang Tepat
Kalau kebijakan ganjil genap dan 3 in 1, Pemprov. DKI Jakarta lebih banyak mengeluarkan anggaran untuk pengawasan, penjagaan dalam penegakan aturan ganjil genap.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR