GridOto.com - Perpanjang SIM di Surabaya, Jawa Timur bisa kok dilakukan tanpa perlu ke kantor satpas, karena sudah ada layanan SIM Keliling dari Satlantas Polrestabes Surabaya.
Apalagi layanan SIM Keliling dari Satlantas Polrestabes Surabaya ini bakal disiagakan di dua tempat hari ini, Selasa (17/01/20223).
Melansir dari postingan akun Instagram @polantas_surabaya, mobil SIM Keliling tersebut bakal bersiaga di Balai RW 6 Darmo Indah Timur dan halaman parkir Gereja Sentani Nginden Inten.
Jadi buat sobat yang domisilinya berdekatan dengan dua lokasi tadi, bisa langsung saja mampir buat melakukan perpanjangan SIM.
Hanya saja, layanan dari Satlantas Polrestabes Surabaya ini hanya buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sehingga sobat diharuskan datang setidaknya sebelum jam layanan SIM Keliling dibuka di dua tempat tadi.
Lalu jangan lupa untuk membawa segala syarat yang diperlukan untuk memperpanjang SIM, seperti SIM asli dan KTP asli beserta fotokopinya.
Ditambah surat keterangan sehat dan surat hasil tes psikologi yang juga harus disertakan saat proses perpanjang SIM.
View this post on Instagram
Baca Juga: Info SIM Keliling di Depok Hari ini, Bisa Langsung Cek Jadwal dan Lokasinya
Tapi perlu diingat kalau layanan SIM Keliling itu hanya menerima perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya habis.
Sehingga untuk sobat yang mau perpanjang SIM B hingga SIM D, sebaiknya datang ke Satpas Satlantas Polrestabes Surabaya.
Lalu untuk biaya perpanjangan, disesuaikan dengan aturan yang tertulis di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Yakni untuk perpanjang SIM A dipatok tarif Rp 80.000, sementara SIM C hanya Rp 75.000.
Biaya tadi belum termasuk dengan pembuatan surat keterangan sehat hingga tes psikologi.
Editor | : | Panji Maulana |
Sumber | : | Instagram @polantas_surabaya |
KOMENTAR