Gridoto.com - Penjual Honda Revo Fit bernama Surya Tobing (21) tidak menyangka kalau dirinya bakal berakhir diamankan ke kantor polisi.
Niatnya menjual Honda Revo Fit secara Cash On Delivery (COD), malah berakhir digebrek oleh pembelinya yang merupakan anggota polisi dari Polsek Sekayu, Musi Bayuasin (Muba), Sumatera Selatan.
Wajar saja hal tadi terjadi, soalnya Honda Revo Fit yang dijual Surya ternyata merupakan motor curian.
AKBP Siswandi selaku Kapolres Muba melalui Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri menyebutkan, pelaku langsung diamankan setelah melakukan transaksi jual beli dengan anggota Reskrim yang sedang menyamar
"Kejadian bermula sat anggota kami mendapatkan informasi ada orang yang mau menjual motor dengan harga tak masuk akal serta mencurigakan," ungkapnya, dikutip dari Sripoku.com, Selasa (10/01/2023).
Enggak heran kalau polisi curiga, soalnya pelaku menjual Revo Fit berkelir biru hitam hasil curiannya dengan banderol Rp 2 juta saja.
Dari laporan dan kecurigaan tadi, ia lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.
Kemudian salah satu anggota disuruh menyamar dan melakukan transaksi dengan pelaku di Dusun Lama, Kelurahan Soak Baru, Sekayu, Muba, pada Senin (09/01/2023) pukul 17.30 WIB.
"Saat transtaksi berlangsung, kami tanyakan identitas dari motor yang dijualnya tapi pelaku tak bisa menunjukkannya, sehingga langsung kami amankan," imbuh Suvenfri.
Baca Juga: Hadir dengan Balutan Warna Baru, Honda Revo X dan Revo Fit Dibanderol Mulai Rp 15 Jutaan di Jakarta
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR