GridOto.com - Satu unit Yamaha NMAX menjadi barang bukti aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Sulawesi Utara.
Aksi curanmor yang dilancarkan oleh AT (18) itu berhasil digagalkan oleh Polsek Airmadidi Atas, Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.
Kapolsek Airmadidi Atas, Iptu Yusi Kristina, mengatakan pihaknya meringkus AT beserta satu unit NMAX pada Selasa (10/01/2023).
"AT melancarkan aksinya di Kelurahan Airmadidi Atas sekitar pukul 01.45 WITA," buka Yusi dikutip dari tribratanews.sulut.polri.go.id.
Yusi menjelaskan, pihaknya tak perlu waktu lama untuk meringkus AT yang mencuri skutik NMAX berwarna abu-abu.
Pasalnya dalam penangkapan, Kapolsek Airmadidi Atas telah berkolaborasi dengan Tim Opsnal Polres Minut.
AT bersama satu unit Yamaha NMAX berhasil diamankan sekitar pukul 17.45 WITA di Kelurahan Sarongsong 2, Airmadidi.
"Skutik kelas 150 cc itu adalah milik Harianto, korban mengetahui kalau motornya hilang saat pulang berjualan," tuturnya.
Dari pengakuan Harianto, skutik yang terparkir di belakang lokasi jualannya sudah tidak ada.
Baca Juga: Wow Old NMAX Masih Dijual Pakai Lampu Aerox, Jangan Kaget Pas Tahu Aslinya
Saat dicek di dalam toko, ternyata kunci Yamaha NMAX miliknya juga raib digondol pelaku.
"Pelaku sengaja mengambil kunci dari toko untuk melancarkan aksinya saat pemilik lengah," ungkap Kapolsek Airmadidi Atas.
Setelah membawa kabur, AT langsung melepas stiker yang melekat pada bodi Yamaha NMAX.
"Dari hasil pengembangan, kami berhasil meringkus AT dan mengamankan barang bukti dengan cepat," pungkasnya.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | tribratanews.sulut.polri.go.id |
KOMENTAR