Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pakai Knalpot Brong, Yamaha All New NMAX dan Belasan Motor Diciduk Polisi, Ini Syarat Biar Dilepas

Dia Saputra - Rabu, 11 Januari 2023 | 11:40 WIB
Proses penggantian knalpot Yamaha All New NMAX yang terciduk Satlantas Polres Bitung.
ntmcpolri.info
Proses penggantian knalpot Yamaha All New NMAX yang terciduk Satlantas Polres Bitung.

GridOto.com - Satu unit Yamaha All New NMAX dan 12 unit motor lain terciduk Satlantas Polres Bitung karena kedapatan menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, mengatakan ke-13 unit motor itu berhasil diciduk pada Selasa (10/01/2023).

"Kebetulan kemarin kami menggelar razia knalpot non standar," buka Awaludin dikutip dari NTMCpolri.info.

Dalam razia tersebut, pihaknya telah mengeluarkan 30 lembar surat teguran kepada pengendara.

"Surat teguran itu kami berikan ke pengendara motor dan mobil yang menggunakan knalpot racing," ucapnya.

Satlantas Polres Bitung langsung menindak para pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot racing.

Bahkan pihaknya tak segan-segan menahan 13 unit kendaraan berknalpot racing yang terjaring razia.

Pemilik 13 kendaraan itu harus mengembalikan knalpotnya sesuai standar pabrik sebelum bisa dibawa pulang.

"Selain itu, kami juga memberi edukasi ke pelanggar lalu lintas agar tidak mengulangi kesalahannya," lanjut Awaludin.

Baca Juga: Harga Yamaha All New NMAX Naik Rp 500 Ribu, Harga Fazzio Berapa? Berikut Update Harga Skutik Yamaha Awal 2023 Selengkapnya

Kanit Turjawali, Ipda Nabila Azizah Adama juga menyampaikan hal serupa seperti Awaludin.

"Kami harap masyarakat tak lagi gunakan knalpot racing, pasalnya kami akan rutin menggelar razia," ucap Nabila.

Nabila mengimbau masyarakat yang masih menggunakan knalpot racing bisa segera diganti sesuai standar.

Menurutnya, razia itu digelar demi menciptakan kenyamanan para pengguna jalan dan masyarakat setempat.

Editor : Dida Argadea
Sumber : Ntmcpolri.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa