GridOto.com - Saltantas Polres Badung, Bali diketahui masih mengoperasikan layanan SIM Keliling pada hari ini, Minggu (08/01/2023).
Tentunya layanan tersebut ditujukan untuk para pengendara, yang kebetulan tak bisa melakukan perpanjangan SIM pada hari biasa atau weekdays.
Hanya saja, waktu layanan SIM Keliling Polres Badung pada hari Minggu tidak berlangsung lama lo.
Berdasarkan postingan akun Instagram @satlantas_resbadung, satu mobil SIM Keliling akan disiagakan di Jalan Teuku Umar Barat.
Lalu untuk jam operasionalnya, dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pada pukul 11.00 WITA.
Otomatis, para pemohon perpanjangan SIM diharuskan untuk datang lebih awal atau sebelum pendaftaran dibuka.
Tapi perlu diingat, mobil SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C.
Sehingga untuk perpanjangan SIM B1 hingga D, para pemiliknya harus melakukan perpanjangan di Satpas Polres Badung.
View this post on Instagram
Baca Juga: Gak Gampang Buat Dapat SIM C1, Beberapa Syarat Ini Harus Dilalui
Kemudian untuk syarat-syarat yang harus dibawa, seperti KTP dan SIM asli beserta fotokopinya dua lembar.
Juga jangan lupa untuk melampirkan surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi SIM.
Terkait biayanya, untuk SIM A dikenakan tarif Rp 80 ribu dan SIM C Rp 75 ribu.
Penentuan tarif tadi sudah sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Instagram @satlantas_resbadung |
KOMENTAR