GridOto.com - Bagi sobat GridOto yang berdomisili di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat tak perlu khawatir kalau mau memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan.
Mengingat, Polres Bogor Kota masih mengoperasikan mobil SIM Keliling pada hari ini, Minggu (08/01/2023).
Melansir dari Korlantas.polri.go.id, mobil SIM Keliling tersebut diketahui akan disiagakan di dekat Burger King Pajajaran.
Nah untuk sobat yang ingin memperpanjangan SIM, diharuskan untuk datang paling tidak sebelum waktu pendaftaran dibuka, yakni pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Tapi perlu diingat, layanan SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C saja.
Jadi untuk perpanjangan SIM B1 hinga D tetap diharuskan untuk melakukan perpanjangan di Satpas Polres Bogor Kota.
Untuk syarat-syaratnya juga sama seperti perpanjangan SIM di Kator Satpas Polres Bogor Kota.
Yakni membawa KTP asli dan fotokopinya, serta SIM asli untuk proses perpanjangan.
View this post on Instagram
Baca Juga: Gak Gampang Buat Dapat SIM C1, Beberapa Syarat Ini Harus Dilalui
Lalu jangan lupa juga untuk membawa hasil tes psikologi SIM dan surat keterangan sehat.
Kemudian terkait biaya perpanjangan SIM A dan C, sudah tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Rincian lengkapnya, untuk permohonan perpanjangan SIM A dikenakan biaya Rp 80 ribu.
Sementara untuk permohonan perpanjangan SIM C, pemohon dipatok tarif Rp 75 ribu.
Namun sobat perlu ingat, biaya yang sudah tertera tadi belum termasuk biaya tes kesehatan dan lain-lain.
Editor | : | Hendra |
Sumber | : | Korlantas.polri.go.id |
KOMENTAR