GridOto.com - Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmikan kamera E-TLE di Jalan Daan Mogot pada Kamis (05/01/2023).
Dalam peresmian tersebut, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan sosialisasi ke pengendara yang melintas.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, kamera yang berada di Km 27 itu sedang diuji coba.
"Sebelum dioperasikan secara resmi, kami lakukan uji coba terlebih dulu," buka Zain Dwi dikutip dari TribunJakarta.com.
Zain menjelaskan, uji coba kamera E-TLE di Jalan Daan Mogot Km 27 dilakukan hingga Minggu (08/01/2023).
"Kami melakukan uji coba bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang," tutur Kapolres Metro Tangerang Kota.
Setelah uji coba selesai, kamera E-TLE dioperasikan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota pada Senin (09/01/2023).
"Kamera ini berfungsi untuk memperketat pengawasan pelanggar lalu lintas di Jalan Daan Mogot," ungkap Zain.
Menurut Zain, hal ini adalah tindak lanjut dari imbauan Kapolri untuk mengedepankan tilang elektronik.
Baca Juga: Pakai Pelat Palsu, Bakal Ketahuan Dengan Teknologi QR Code dan Chip di Pelat Nomor
Dengan adanya tilang elektronik, ia berharap masyarakat Kota Tangerang bisa lebih mematuhi aturan berlalu lintas.
"Masyarakat harus tertib, jangan mentang-mentang tidak ada petugas bisa melanggar lalu lintas," tambahnya.
Zain menambahkan, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota sedang mempersiapkan diri untuk memasang empat kamera E-TLE baru.
"Yang kami pilih adalah lokasi rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan kecelakaan," pungkas Zain.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kamera ETLE Sudah Dipasang, Tilang Elektronik Akan Berlaku di Kota Tangerang Mulai Pekan Depan
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR