GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menyiapkan motor untuk ujian praktik SIM C1.
SIM C1 adalah surat izin untuk pengemudi motor dengan mesin di atas 250 cc hingga 500 cc.
Penggolongan kategori SIM C ini sudah diatur berdasarkan Peraturan Kapolri No. 5 Tahun 2021.
Meski aturannya sudah ada sejak 2021, namun hingga saat ini aturan itu belum sepenuhnya berlaku.
Hal tersebut karena sarana dan prasarana pengujian praktik SIM C1 belum siap.
Tapi belum lama ini Korlantas Polri mulai menyiapkan sarana dan prasarana untuk ujian praktik SIM C1.
Salah satu persiapan yang telah dilakukan Korlantas Polri adalah menyediakan motor untuk ujian praktik.
Informasi itu GridOto ketahui dari foto unggahan akun Instagram @dimaspopo pada Rabu (04/01/2023).
Tampak dalam foto unggahan @dimaspopo, motor yang akan digunakan untuk ujian praktik SIM C1 adalah Hunter Scrambler SK500.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Royal Enfield Luncurkan Hunter 350 di Indonesia
Editor | : | Fendi |
Sumber | : | instagram.com/dimaspopo,huntermotorcycles.co.id |
KOMENTAR