Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelanggar Lalu Lintas Makin Jadi, Kakorlantas Polri Pertimbangkan Lagi Kehadiran Tilang Manual

M. Adam Samudra - Rabu, 4 Januari 2023 | 10:47 WIB
Ilustrasi pengendara kena tilang manual
Tribun-Bali.com
Ilustrasi pengendara kena tilang manual

GridOto.comKakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk kembali menerapkan tilang secara manual.

Firman mengatakan hal ini dilakukan lantaran kesadaran lalu lintas masyarakat yang makin menurun.

"Kenapa saya pertimbangkan kembali (tilang manual), salah satunya agar masyarakat memiliki kesadaran pelat nomor yang di belakang tidak dicopot lagi, pasalnya selama ini banyak pengendara menganti pelat nomornya, bahkan ada beberapa yang sengaja melanggar lalu lintas," kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Firman mengatakan masyarakat malah melanggar ketika penerapan tilang hanya menggunakan E-TLE.

Salah satunya mencopot pelat belakang agar tidak tertangkap kamera E-TLE.

Untuk itu, Firman meminta kepada para anggota di lapangan untuk tidak sungkan menghentikan pengendara yang bisa menimbulkan kecelakaan fatal.

"Tapi bukan polisi diam saja, kita akan berikan teguran, bahkan yang berpotensi menimbulkan laka fatal kami akan lakukan penindakan," tutupnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menerapkan tilang secara manual di DKI Jakarta untuk jenis pelanggaran tertentu.

Tilang manual tersebut menyasar pelanggaran seperti memalsukan atau melepas pelat nomor polisi, balap liar, dan menggunakan knalpot bising.

Baca Juga: Waspada Kena Tilang, Mulai Rabu Depan Polres Tangerang Kota Uji Coba Tilang Elektronik, Ini Titiknya

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak.

"Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” ucap Latif, dikutip dari NTMC Polri, Selasa (6/12/2022).

 

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa