GridOto.com - Salah satu komponen yang perlu dibayar pemilik Mitsubishi Xpander Cross adalah pajak tahunannya.
Varian yang kami ulas adalah Mitsubishi Xpander Cross Premium Package CVT yang harga jualnya Rp 335,75 juta.
Ini merupakan varian termahal di lini produk Mitsubishi Xpander Cross.
Lantas dengan harganya, berapa pajak tahunan yang harus di bayar pemiliknya?
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada di Rp 4.641.000.
Tentu bukan hanya itu, ada juga SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang jumlahnya Rp 143.000.
Jadi jika ditotal, pajak yang perlu dibayar pemilik Mitsubishi Xpander Cross tiap tahun adalah Rp 4.784.000.
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR