Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Baru 2022

Pajak Tahunan Mitsubishi Xpander Cross Baru Sebenarnya Mahal Gak Sih?

Trybowo Laksono - Kamis, 29 Desember 2022 | 21:10 WIB
Mitsubishi Xpander Cross 2022
Aries Aditya/GridOto.com
Mitsubishi Xpander Cross 2022

GridOto.com - Salah satu komponen yang perlu dibayar pemilik Mitsubishi Xpander Cross adalah pajak tahunannya.

Varian yang kami ulas adalah Mitsubishi Xpander Cross Premium Package CVT yang harga jualnya Rp 335,75 juta.

Ini merupakan varian termahal di lini produk Mitsubishi Xpander Cross.

Lantas dengan harganya, berapa pajak tahunan yang harus di bayar pemiliknya?

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ada di Rp 4.641.000.

Tentu bukan hanya itu, ada juga SWDKLLJ atau Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang jumlahnya Rp 143.000.

Jadi jika ditotal, pajak yang perlu dibayar pemilik Mitsubishi Xpander Cross tiap tahun adalah Rp 4.784.000.

Editor : Trybowo Laksono

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa