GridOto.com - Tertarik sama mobil baru Chery Tiggo 8 Pro tapi penasaran sama pajak tahunannya?
Ya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) salah satu komponen biaya yang juga perlu dipersiapkan pemilik mobil baru.
Setidaknya, biaya ini dibutuhkan setelah mobil baru digunakan selama setahun.
Sebetulnya berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk membayar PKB CheryTiggo 8 Pro Premium?
Baca Juga: Mobil Baru Chery Tiggo 8 Pro Pakai Mesin Turbo, Segini Akselerasinya
Berdasar laman https://samsat-pkb.jakarta.go.id, Chery Tiggo 8 Pro Premium punya Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar Rp 321 juta.
Artinya setelah dikali faktor bobot 1,05 dan pajak mobil pertama sebesar 2 persen, PKB-nya menjadi Rp 6,741 juta.
Selain itu juga ada tambahan biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang besarannya Rp 143 ribu ya.
Jadi kalau ditotal, biaya yang harus disiapkan per tahun untuk Chery Tiggo 8 Pro Premium sebesar Rp 6,884 juta. Murah kan kalau dibanding rival sekelasnya?
Editor | : | Trybowo Laksono |
KOMENTAR