GridOto.com - Ramai sebuah video viral yang menayangkan pengemudi mobil dinas merah kedapatan menggunakan pelat palsu beredar di media sosial.
Mobil jenis Toyota Innova itu menggunakan pelat nomor hitam palsu.
Aslinya mobil dinas itu berpelat merah dengan nomor polisi B-1109-PQQ.
Mobil dinas berpelat merah itu disetop polisi di kawasan Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (26/12/2022).
Video itu pun viral setelah diunggah akun media sosial Polda Metro Jaya lewat akun Twitter @TMCPoldaMetro.
"08.21 Polri Sat Lantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB tidak sesuai surat-surat kendaraan yang sah di Tl UKI Cawang Jaktim,” tulis TMC Polda Metro Jaya.
Dalam video yang diunggah, pengendara tersebut memasang pelat palsu berwarna hitam dengan nomor B-1408-RFN.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Unit Lalu Lintas Ciracas AKP Gede Oka Sukamto berikan penjelasan.
"Anggota Satuan Wilayah (Satwil) lantas Jakarta Timur mencurigai kendaraan roda empat yang memakai Nomor Polisi RF, setelah diberhentikan dan dicheck ternyata platnya double, bagian dalam ternyata pelat mobil warna merah," kata Gede saat dihubungi GridOto.com, Senin (26/12/2022).
Menurut Gede, pengemudi tersebut terpaksa menggunakan pelat palsu agar terhindar dari tilang elektronik.
Editor | : | Eka Budhiansyah |
KOMENTAR