GridOto.com- Libur Nataru 2022 sudah di depan mata, buat sobat yang hampir habis masa berlaku SIM, segera perpanjang.
Ini lokasi perpanjangan SIM keliling atau Simling di Jakarta.
Simling Polda Metro Jaya beroperasi di empat lokasi.
Pertama Mall Grand Cakung, Jakarta Timur
Kedua, Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan
Ketiga, LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat
Keempat, Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini Jumat, 23 Desember 2022 mulai pukul 08.00 s / d 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Jelang Natal 2022, SIM Keliling Masih Beroperasi di Kabupaten Cirebon, Cek Jadwal dan Lokasinya!
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000.
Sementara untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR