Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Cuan Banget! Berkat Pemutihan Pajak, Dua Daerah Ini Raup Pemasukan Lebih dari Rp 35 Miliar

Ruditya Yogi Wardana - Rabu, 21 Desember 2022 | 15:05 WIB
Ilustrasi. Program pemutihan pajak untungkan dua daerah di Jambi.
GridOto.com
Ilustrasi. Program pemutihan pajak untungkan dua daerah di Jambi.

GridOto.com - Berkat adanya pemutihan pajak, Samsat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi diserbu oleh wajib pajak hingga pertengahan Desember 2022.

Menariknya lagi, total pemasukan daerah dari kedua kantor samsat tersebut bahkan mencapai lebih dari Rp 35 miliar dengan adanya pemutihan pajak.

Jumlah tadi jelas melebihi target yang sudah ditentukan, mengingat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memasang target pemasukan daerah dari pajak sebesar Rp 32 miliar untuk periode 2022.

Menurut Kepala UPTD Samsat Kerinci, Indra Gunawan, pencapaian ini jelas tak lepas dari kerja samanya dengan beberapa pihak.

Sebut saja Polres Kerinci, Dinas Perhubungan (Dishub) dan pihak-pihak lain yang membantu merealisasikan target pemasukan daerah dari pajak di wilayahnya.

"Itu juga baru realisasi hingga pertengahan Desember 2022, sedangkan target untuk periode 2022 yang sudah ditetapkan mencapai Rp 32 miliar," sebut Indra, dikutip dari Tribunjambi.com, Senin (19/12/2022).

Selain dari kerja sama antara beberapa pihak, tercapainya target pemasukan daerah dari pajak itu juga dipengaruhi dari kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.

Ditambah adanya razia dari petugas, dan gencarnya sosialisasi terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga balik nama kendaraan ke tingkat masyarakat.

"Angka tadi kemungkinan akan bertambah hingga akhir 2022 mendatang," imbuh Indra.

Baca Juga: Full Senyum! Pemutihan Pajak di Jatim Masih Berlaku Sampai Bulan Depan, Tiga Item Dapat Relaksasi

Perlu diketahui, Pemprov Jambi sempat memberlakukan program pemutihan pajak pada periode 19 September-19 Desember 2022.

Dalam program pemutihan pajak ini, ada beberapa keuntungan yang bisa dinikmati oleh para wajib pajak.

Sebut saja bebas pajak untuk kendaraan yang menunggak pajak di atas dua tahun, hingga gratis balik nama kendaraan.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pendapatan Samsat Kerinci dari Pemutihan Pajak Kendaraan Lewati Target, Capai Rp 32 Miliar.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa