Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

YLKI : Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Kebijakan Salah Sasaran

Hendra - Rabu, 21 Desember 2022 | 08:44 WIB
YLKI menilai kebijakan Mobil listrik akan dapat subsidi Rp 80 juta adalah keliru
Naufal Shafly/GridOto.com
YLKI menilai kebijakan Mobil listrik akan dapat subsidi Rp 80 juta adalah keliru

GridOto.com- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebutkan subsidi mobil dan motor listrik merupakan kebijakan salah sasaran.

"Mobil listrik mau disubsidi Rp 80 juta. Dan sepeda motor listrik Rp 8 juta," tanya pria lulusan Fakultas Hukum Unsoed, Purwokerto, Jawa Tengah ini. 

Menurutnya kebijakan yang diambil pemerintah itu kebijakan anomali yang tidak etis untuk dieksekusi. 

"Alamaaak, ngga salah kaprah tuh?," ungkapnya. 

Pertama, menurutnya pembeli mobil adalah orang kaya.

Sementara istilah subsidi diperuntukan bagi orang yang tidak mampu.

"Kedua, katanya pemerintah berupaya untuk mengatasi kemacetan, namun kenapa yang disubsidi malah kendaraan pribadi," ungkap pria berusia 52 tahun ini.

Ia mengatakan akan lebih elok apabila anggaran untuk subsidi dialihkan untuk angkutan umum.

Menurutnya , mmberikan insentif tidak harus berupa fiskal atau subsidi.

Baca Juga: Separator di Dalam Sel Baterai Mobil Listrik, Punya Fungsi Vital 

"Berilah insentif non fiskal," katanya. 

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebutkan aturan subsidi untuk pembelian kendaraan listrik atau battery electric vehicle (BEV) nampaknya bakal segera diterbitkan.

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, insentif terkait pembelian kendaraan listrik atau konversi tersebut sudah dalam tahap finalisasi.

“Pemerintah sekarang sedang dalam tahap finalisasi, menghitung, untuk memberikan insentif terhadap pembelian mobil dan atau motor listrik. Insentif akan diberikan kepada pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia,” ucap Agus Gumiwang

“Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung, tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 80 juta," katanya,

Sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif sebesar Rp 40 juta.

Subsidi juga diberikan kepada pembelian sepeda motor listrik.

“Untuk motor listrik yang baru itu akan diberikan insentif sebesar Rp 8 juta, sementara untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sebesar Rp 5 juta,” kata dia.


Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

YANG LAINNYA

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa