Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mulai 2023, Pembalap F1 Dilarang Mengeluarkan Pernyataan Politik Tanpa Izin

Rezki Alif Pambudi - Selasa, 20 Desember 2022 | 18:51 WIB
Pembalap dilarang mengeluarkan statement politik tanpa izin mulai 2023
Formula1.com
Pembalap dilarang mengeluarkan statement politik tanpa izin mulai 2023

GridOto.com - Mulai tahun 2023, para pembalap F1 resmi dilarang untuk mengeluarkan 'pernyataan tertentu' secara umum tanpa izin dari FIA.

Pernyataan pembalap F1 yang dimaksud soal pendapat politik, religi, protes ataupun hal-hal lain yang sekiranya dirasa sensitif dan bisa mengganggu prinsip netralitas dalam statuta FIA.

Para pembalap diwajibkan meminta izin dulu ke FIA sebelum mengeluarkan pernyataan yang sekiranya sensitif di mata dunia.

Masalah ini tak melulu soal komentar verbal, namun juga dalam bentuk tulisan-tulisan tertentu di berbagai media termasuk media sosial.

"Pembuatan dan tampilan pernyataan atau komentar politik, agama, dan pribadi secara umum dianggap melanggar prinsip umum netralitas yang dipromosikan oleh FIA berdasarkan statutanya," demikian bunyi pasal 12.2.1.n statuta FIA yang baru, dilansir GridOto.com dari Racingnews365.com.

"Kecuali sebelumnya disetujui secara tertulis oleh FIA untuk kompetisi internasional, atau oleh ASN terkait untuk Kompetisi Nasional dalam yurisdiksi mereka," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir timbul tren pembalap yang mengeluarkan pendapat tertentu mengenai sebuah permasalahan yang terjadi di dunia.

Juara dunia tujuh kali, Lewis Hamilton, menjadi salah satu sosok yang sering mengeluarkan pernyataan semacam ini.

Salah satu yang populer adalah slogan antirasial 'Black Lives Matter', yang dibawa Lewis Hamilton ke F1.

Baca Juga: Sukses Bersama Honda, Ini Alasan Red Bull Racing Kesulitan Kompetitif Pakai Mesin Renault di Era Mesin Hybrid F1

Editor : Fendi
Sumber : racefans.net,racingnews365.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Menghafal Singkatan-singkatan Jalan Tol di Indonesia, Cipali Kerap Salah Arti

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa