Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tinggal Menghitung Hari, Satlantas Polres Bukittinggi Akan Terapkan ETLE Mobile

Dia Saputra - Selasa, 20 Desember 2022 | 15:30 WIB
Ilustrasi. Penerapan ETLE Mobile di Satlantas Polres Bukittinggi
Instagram @polda_bengkulu
Ilustrasi. Penerapan ETLE Mobile di Satlantas Polres Bukittinggi

GridOto.com - Dalam waktu dekat Satlantas Polres Bukittinggi, Sumatera Barat segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile.

Dengan begitu, petugas Satlantas Polres Bukittinggi bisa menindak pelanggar lalu lintas di wilayah hukumnya dengan sigap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Bukittinggi, AKP Ghanda Novidiningrat, pada Minggu (18/12/2022).

"Pengaplikasian ETLE Mobile akan dimulai pada 22 Desember 2022," buka Ghanda Novidiningrat dikutip dari NTMCpolri.info.

Ghanda mengatakan, sejumlah personel akan melakukan patroli untuk memantau para pelanggar lalu lintas.

Menurutnya, sistem ETLE tidak berbeda jauh dengan tilang elektronik statis atau yang terpasang pada beberapa titik.

"Hanya saja ETLE Mobile lebih unggul karena petugas yang patroli bisa mengambil foto dari dekat," lanjutnya.

Ia berharap, masyarakat di daerah Bukittinggi lebih patuh dalam berlalu lintas agar tidak menerima surat tilang.

Pasalnya tingkat kepatuhan berlalu lintas bisa berpengaruh terhadap keselamatan berkendara, baik roda dua maupun roda empat.

Baca Juga: ETLE Mobile Bakal Ditambah Segini Tahun Depan, Jangan Harap Lolos Tilang

"Bagi pengguna jalan yang melanggar aturan akan kami kirimkan konfirmasi sesuai prosedur," tutur Ghanda.

Dalam pengaplikasian ETLE Mobile, Satlantas Polres Bukittinggi lebih berfokus ke-10 pelanggaran.

Di antaranya melanggar rambu dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk pengaman, melebihi batas kecepatan dan mengoperasikan smartphone.

Kemudian menggunakan pelat nomor palsu, melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berbonceng tiga atau lebih, serta tidak menyalakan lampu di siang hari.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Brio Tak Berkutik Kejepit Truk Gandeng, Petaka Habis Tenaga di Tanjakan

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa