GridOto.com - Akses keluar menuju Kecamatan Darangdan, Purwakarta yang terletak di Km 99 Jalan Tol Cipularang arah Bandung, resmi dioperasikan Jasa Marga secara fungsional pada Minggu (18/12/2022) hari ini.
Adapun pengoperasian akses Darangdan secara fungsional akan berlangsung hingga 8 Januari 2023 mendatang, sebagai langkah antispasi peningkatan arus lalu lintas di Tol Cipularang selama libur hari raya Natal dan Tahun baru 2023 (Nataru).
Dibukanya akses Darangdan secara fungsional juga berfungsi untuk mendistribusikan lalu lintas di Tol Cipularang, terutama yang menuju arah Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat.
Menurut JMT Regional Division Senior General Manager, Widiyatmiko Nursejati, pengguna jalan tol yang menggunakan akses fungsional Darangdan tidak akan dikenakan tarif tambahan.
Namun disamakan dengan tarif menuju gerbang tol (GT) terdekat, yaitu GT Jatiluhur di Km 83 Tol Cipularang.
"Kami berharap, dengan dibukanya akses menuju Kecamatan Darangdan ini akan membantu memperlancar perjalanan masyarakat. Karena memiliki alternatif lainnya yang lebih dekat untuk menuju lokasi tujuan mereka," ujar Widiyatmiko dalam keterangan resmi Jasa Marga.
Widiyatmiko pun mengingatkan, akses ini hanya berlaku untuk pengguna Jalan Tol Cipularang yang hendak menuju arah Purwakarta dan Bandung Barat.
"Sedangkan untuk sebaliknya atau menuju arah Jakarta dari akses tersebut, maka pengguna jalan harus menggunakan jalan nasional sekitar 20 Km untuk kembali masuk ke jalan tol melalui GT Jatiluhur di Km 83,” tuturnya.
Lebih lanjut, Widiyatmiko merincikan bagi kendaraan Golongan 1 yang menuju akses fungsional Darangdan Km 99 dari GT Kalihurip Utama (Km 67) maka akan dikenakan tarif Rp 13.500.
Baca Juga: Urai Kemacetan Jelang Nataru, Jasa Marga Siapkan Transaksi Mobile Reader di Gerbang Tol
Kemudian untuk kendaraan Golongan 1 dari GT Sadang (Km 76) dikenakan tarif Rp 6.000, sedangkan dari GT Jatiluhur (Km 83) tidak dikenakan tarif.
"Selama pengoperasian fungsional periode Nataru ini, Jasa Marga menyediakan tiga gardu transaksi khusus golongan 1 non bus dan non truk, serta petugas layanan transaksi dan mobile reader untuk percepatan transaksi di gerbang tol," pungkas Widiyatmiko.
Jasa Marga pun mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kesiapan sebelum melakukan perjalanan, di antaranya memenuhi persyaratan perjalanan, memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima dan laik jalan.
Selain itu, pastikan juga BBM dan saldo uang elektronik tercukupi, mempersiapkan perbekalan, serta patuhi rambu dan arahan petugas di lapangan.
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
KOMENTAR