Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Electric Mobility (ELMO)

Menteri ESDM Blak-blakan Soal Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Kapan Mulai Berlaku?

Muslimin Trisyuliono - Minggu, 18 Desember 2022 | 16:05 WIB
Hyundai IONIQ 5 Signature Long Range
Aries Aditya/GridOto.com
Hyundai IONIQ 5 Signature Long Range

GridOto.com - Belum lama ini pemerintah mengumumkan wacana terkait pemberian subsidi untuk pembelian kendaraan listrik, dengan mobil listrik Rp 80 Juta dan motor listrik Rp 8 Juta.

Adapun subsidi ini, diharapkan dapat mempercepat penggunaan mobil listrik dan motor listrik di Tanah Air yang masih tergolong rendah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, pun buka-bukaan soal wacana pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.

"Mengenai bantuan insentif untuk kendaraan listrik sedang disiapkan dan dimatangkan, karena ini mencakup anggaran dan kita harap bisa diselesaikan," ujar Arifin kepada wartawan di Jakarta Pusat, Minggu (18/12/2022).

Arifin melanjutkan, pemerintah mengambil pertimbangan dari negara-negara lain soal pemberian subsidi untuk kendaraan listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di acara EV Fun Day di Plaza Timur Gelora Bung Karno.
Muslimin Trisyuliono/GridOto.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, di acara EV Fun Day di Plaza Timur Gelora Bung Karno.

Kemudian, subsidi diberikan mengingat harga kendaraan listrik dan komponen utama seperti baterai yang masih tergolong cukup tinggi.

"Indonesia sedang proses pembuatan baterai karena kita mempunyai mineral yang cukup, sehingga menjadi daya tarik investor-investor untuk memproduksi baterai listrik," jelas Arifin.

Walaupun belum dijelaskan secara detail kapan subsidi kendaraan listrik mulai diberikan, namun Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah memberikan sedikit gambaran besaran subsidi.

Baca Juga: Lebih Murah dari Daihatsu Sigra, Harga Mobil Listrik DFSK Mini EV Mulai Rp 120 Juta Jika Kena Subsidi

Adapun besaran subsidi yang akan diberikan oleh pemerintah adalah Rp 80 juta untuk mobil listrik berbasis baterai.

Kemudian untuk mobil listrik berbasis hybrid, besaran subsidi yang akan diberikan sebesar Rp 40 juta.

Sedangkan untuk motor listrik yang baru akan diberikan subsidi sebesar Rp 8 juta dan motor konversi ke listrik subsidi sekitar Rp 5 juta.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dihubungi Ketika Darurat, Ini Nomor Telepon Jasa Marga Hingga Ambulans

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa