GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan menambah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile pada tahun depan.
Hal ini seperti disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman.
"Rencana tahun 2023 akan ada penambahan 60 unit ETLE Mobile," kata Latif kepada GridOto.com, Jum'at (16/14/2022).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi melaunching 11 unit Electronic Traffic Law Enforcement Mobile.
ETLE tersebut beroperasi di wilayah DKI Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi untuk memantau pelanggaran lalu lintas.
Berdasarkan data, setidaknya terdapat 250 unit kendaraan diduga melanggar lalu lintas terjaring via ETLE mobile per hari.
"Kalau sehari bisa mencapai 250 per kendaraan," ucapnya.
Latif menerangkan, pelanggar yang terekam kamera ETLE beragam antara mobil atau sepeda motor.
Sementara yang paling banyak ditemui jenis pelanggaran tidak menggunakan helm, melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan melanggar aturan ganjil genap.
Baca Juga: Waspada, ETLE Statis Akan Bertambah Mulai Tahun Depan, di Mana Saja Titiknya?
"Paling banyak ganjil genap," ujar dia.
Latif menerangkan, pihaknya belum memetakan jalur-jalur yang paling banyak pelanggar lalu lintas.
Hanya, saja ETLE mobile akan ditempatkan ke ruas jalan yang selama ini rawan kecelakaan dan rawan pelanggaran.
Dia menegaskan bahwa tilang dengan ETLE Mobile bukan untuk menjaring pelanggaran sebanyak-banyaknya.
Keberadaan kamera tilang elektronik di jalanan saat ini diharapkan agar masyarakat sadar dan tertib berlalu lintas.
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR