Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nissan Tanggapi Positif Rencana Insentif Pembelian Mobil Listrik dari Pemerintah, Minta Infrastruktur Dipercepat Juga

Muhammad Rizqi Pradana - Kamis, 15 Desember 2022 | 19:01 WIB
Nissan tanggapi positif rencana insentif pembelian mobil listrik dari pemerintah, minta infrastruktur pendukung dipercepat juga pembangunannya.
Pradana
Nissan tanggapi positif rencana insentif pembelian mobil listrik dari pemerintah, minta infrastruktur pendukung dipercepat juga pembangunannya.

GridOto.com - Pemerintah berencana untuk memberikan insentif pembelian mobil listrik pada 2023 mendatang.

Pemberian insentif mobil listrik sendiri ditujukan untuk mempercepat adopsi mobil listrik maupun mobil atau motor elektrifikasi di Indoensia.

Karena tidak hanya insentif mobil listrik, pemerintah juga berniat memberikan insentif untuk pembelian mobil elektrifikasi dan motor listrik.

Meskipun detail dari rencana subsidi tersebut masih menjadi misteri, hal tersebut tidak menghalangi para pabrikan untuk memberikan respon yang positif.

Salah satunya adalah PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI), yang aktif di segmen mobil listrik dan elektrifikasi berkat Nissan Leaf dan Kicks e-Power.

"Kami sangat mendukung program pemerintah dalam mempercepat perpindahan penggunaan kendaraan berbasis Internal Combustion Engine (mesin bakar konvensional) ke elektrifikasi," ujar Julian Olmon, Head of Marketing Communication NMDI kepada GridOto.com, Kamis (15/12/2022).

Namun, Julian mengatakan bahwa pihaknya berharap bahwa pemerintah tidak berhenti di pemberian insentif pembelian mobil listrik saja.

Melainkan juga turut menggalakkan pembangunan struktur dan infrastruktur pendukung operasional kendaraan elektrifikasi seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

"Sejalan dengan pemberian insentif, kami juga berharap agar penyebaran infrastruktur SPKLU selaras bisa di percepat juga," ucap Julian.

Baca Juga: Toyota Kasih Respons Positif Soal Pemberian Insentif Mobil Listrik, Begini Jawabannya

Editor : Eka Budhiansyah

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Mematikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Kena Tilang, Segini Dendanya

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa