Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Waspada, ETLE Statis Akan Bertambah Mulai Tahun Depan, di Mana Saja Titiknya?

M. Adam Samudra - Kamis, 15 Desember 2022 | 13:00 WIB
Ilustrasi tilang elektronik di lampu merah
ntmcpolri.info
Ilustrasi tilang elektronik di lampu merah

GridOto.com - Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta pada tahun 2023 akan melakukan penambahan setidaknya 70 kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) statis di Ibu Kota Jakarta.

Hal ini seperti disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jhoni Eka Putra.

"Iya benar, bahwa pada tahun depan akan ada sebanyak 70 unit ETLE Statis di Jakarta," kata Jhoni kepada GridOto.com, Kamis (15/12/2022).

Adapun untuk ETLE mobile, berencana untuk mengalokasikan anggaran APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun anggaran 2023. Namun bisa juga dianggarkan di APBD murni 2024.

Untuk diketahui, Jakarta sudah memiliki 57 ETLE statis. Maka, total Jakarta akan memiliki 137 ETLE statis di tahun depan.

Dengan begitu, pada tahun depan DKI Jakarta akan memiliki 137 ETLE statis. 

Jumlah itu belum ditambah ETLE mobile yang saat ini sudah mencapai 11 unit.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit E-TLE mobile untuk menindak pelanggar lalu lintas secara elektronik, Selasa (13/12/2022).

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran menjelaskan bahwa peluncuran E-TLE Mobile tersebut sebagai bentuk inovasi kepolisian di bidang lalu lintas dan juga dalam proses penegakan hukumnya.

Baca Juga: Penerapan Tilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, Kalau di Wilayah Jawa Tengah Gimana?

 "E-TLE mobile ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat, untuk dapat kepastian hukum yang adil dan tidak pandang bulu di jalan raya," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Selasa.

Nantinya, kata Fadil, E-TLE Mobile tersebut akan dioperasikan di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta yang belum terjangkau oleh E-TLE statis.

Selain itu, beberapa unit di antaranya juga akan dioperasikan di wilayah kota penyangga seperti Tangerang Selatan dan Tangerang Kota, Banten, serta Bekasi, Jawa Barat.

 

Editor : Fendi

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Jangan Abai, Ini Dampak STNK Tidak Diblokir Setelah Mobil Dijual

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa