GridOto.com - Sobat bakal kaget jika tahu Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum menerapkan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik hingga sekarang.
Enggak cuma ETLE, tilang manual juga masih belum diberlakukan di wilayah Lombok Timur.
Dengan tidak adanya tilang elektronik maupun manual, jelas pengendara terbebas dari sanksi tilang meski melakukan pelanggaran di jalan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatlantas Polres Lombok Timur, AKP Donny Wira Setiawan, yang menyebutkan kalau tilang elektronik di wilayah hukumnya tak ada dan tilang manual masih dievaluasi.
"Betul, tidak ada tilang karena tilang elektronik masih ditinjau, dan terkait tilang manual bukannya tidak ada tapi masih dievaluasi," ungkap Donny dikutip dari Tribunlombok.com, Senin (12/12/2022).
Ia menyebutkan, Polres Lombok Timur untuk saat ini lebih mengupayakan kepada seluruh anggota untuk meningkatkan profesionalisme.
Langkah ini sengaja diambil, dengan tujuan agar mencegah oknum polisi main mata saat memberi tilang kepada para pelanggar.
Terkait tilang elektronik, memang di Lombok Timur sudah ada CCTV yang dipasang di sejumlah titik.
Sementara untuk titik-titik yang belum dipasangkan CCTV hingga sekarang, masih terkendala oleh PJU.
Baca Juga: Penerapan Tilang Manual Berlaku Lagi di Jakarta, Kalau di Wilayah Jawa Tengah Gimana?
Editor | : | Muhammad Ermiel Zulfikar |
Sumber | : | TribunLombok.com |
KOMENTAR