Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Musim Balap F1 2022 Banyak Pelanggaran, FIA Panen Duit Ratusan Miliar Rupiah

Fendi - Senin, 12 Desember 2022 | 14:05 WIB
Lewis Hamilton kena denda pada musim F1 2022 akibat pelanggaran memiliki tindik di hidung
IWC
Lewis Hamilton kena denda pada musim F1 2022 akibat pelanggaran memiliki tindik di hidung


GridOto.com – Musim balap F1 2022 tercatat memiliki jumlah pelanggaran yang meningkat. Banyak tim dan pembalap yang membayar denda atas pelanggaran yang terjadi.

Jumlah denda yang harus dibayar oleh pembalap dan tim jauh lebih tinggi pada musim balap F1 2022.

Kalau ditotal, rekening bank FIA terisi ratusan miliar rupiah pada 2022 dari setoran pembalap dan tim yang melanggar.

Dikutip GridOto.com dari gpblog.com, media Jerman, Auto, Motor und Sport melaporkan perincian jumlah denda pelanggaran di musim F1 2022.

Tim Red Bull didenda 7 juta dolar Amerika Serikat (Rp 109,5 miliar lebih dengan kurs 1 dolar AS = 15.645,55 pada Senin 12 Desember 2022) musim ini karena melebihi batas anggaran tahun lalu.

Masih di kasus batas anggaran, tim Aston Martin dan Williams didenda masing-masing 450.000 dolar AS (Rp 7 miliar) dan 25.000 dolar AS (Rp 391 juta) karena kesalahan prosedur.

Selain itu, FIA mendapat transferan 116.800 euro (Rp 1,9 miliar lebih dengan kurs 1 euro = 16.453,49 pada Senin 12 Desember 2022) dari denda atas pelanggaran di lintasan.

Dari jumlah itu, tim harus membayar Rp 1,6 miliar dan pembalap Rp 309 juta.

Tahun lalu, penerimaan denda Rp 1,8 miliar. Jumlah itu yang lebih rendah dari tahun 2022, tetapi jumlah pelanggaran meningkat: dari 96 menjadi 140.

Baca Juga: Melanggar Aturan Batasan Anggaran, Bos Red Bull Malah Tuntut Permintaan Maaf dari Tim Lain

Selain denda, pembalap juga diberikan penalti waktu, penalti grid, kehilangan waktu putaran, teguran atau peringatan.

Editor : Fendi
Sumber : gpblog.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



REKOMENDASI HARI INI

Bisa Dicoba, Ini 5 Aplikasi yang Bisa Dipakai Untuk Pantau Arus Lalu Lintas di Tol

KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa